Riyadh Firdaus
17110167
4KA18
17110167
4KA18
“Jangan katakan semua yang kau ketahui, namun ketahuilah semua yang kau katakan”
Sebelum kita mulai membahas mengenai budaya men-download, kita lihat dulu yuk definisi unduh/download dari Wikipedia.
Unduh (Inggris: download) dan unggah (Inggris: upload) dalam teknologi informasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses transfer berkas pemindahan data elektronik antara dua komputer atau sistem serupa lainnya.
Mengunduh adalah proses menerima data (umumnya berbentuk berkas) dari sebuah sistem seperti server web, FTP server, server mail atau sistem serupa lainnya. Unduh juga merupakan kegiatan dimana seseorang dapat memperoleh file-file tertentu yang ada di internet. File yg dapat diunduh bermacam-macam. Ada yang berupa file video, mp3, document, dan lain-lain.
Mengunggah adalah proses mengirim data (umumnya berbentuk berkas) dari komputer pribadi ke suatu sistem seperti server web, FTP server atau sistem serupa lainnya yang kemudian akan dipublikasikan di internet baik secara pribadi atau umum (dapat di nikmati oleh semua pengguna internet). Proses mengunggah atau biasa disebut upload biasa dilakukan dengan tujuan agar dapat dinikmati banyak orang atau hanya berupa gambar untuk memperjelas tujuan penulisan.
Dulu, saat jaringan internet belum se-populer seperti sekarang ini, sepertinya kata "download" juga jarang kita dengar. Contohnya, dalam mendengarkan lagu berformat .mp3 yang dapat diputar di telefon genggam melalui Mp3 Player. Jika kita ingin memiliki lagu-lagu terbaru, biasanya kita pergi ke counter handphone terdekat untuk membeli lagu tersebut, iya kan? (10000 rupiah per 3 lagu, umumnya). Ya, itulah budaya yang kita miliki saat itu, pergi ke counter handphone untuk membeli lagu.
Contoh lain, dulu kita bisa menikmati film-film terbaru dengan nyaman di rumah sendiri melalui VCD atau DVD Player dengan menyewa kepingan-kepingan film tersebut di rental CD yang cukup populer di sekitar kita (Ultr* Disc misalnya). Dengan kartu member yang kita buat saat hendak pertama kali menyewa, kita dapat menikmati film-film kelas bioskop di rumah. Ya, tapi itu budaya yang terjadi saat itu. Selain budaya membeli DVD bajakan yang jelas-jelas ilegal tentunya. :D
Seiring populernya koneksi internet, budaya-budaya di atas tersebut sepertinya sudah bergeser. Bagi pengguna internet seperti kita ini, ada cara yang lebih mudah dalam mendapatkan hal-hal tersebut. Jika ingin memiliki lagu .mp3 terbaru, cukup dengan browsing sebentar di web atau blog yang sangat banyak sekali bertebaran di dunia maya (Indowebster, 4shared, Stafaband, Misshacker, Bursalagu dan lain-lain yang pastinya kalian juga sudah tahu). Dan biasanya lagu-lagu terbaru pun sudah terpampang di halaman depan. Yang perlu dilakukan yaitu cukup mengunduhnya dengan meng-klik 'download'.
Begitu pula yang terjadi jika kita ingin menonton film-film sekelas bioskop di rumah. Sudah banyak blog, web, forum yang menyediakan 'link download' untuk film-film yang umumnya telah turun dari bioskop. Namun ada saja film yang belum tayang di bioskop, tapi sudah ada 'link download'nya, siap untuk kita unduh. Muahahaha!
Dan lagi-lagi, YA, itulah budaya yang terjadi di sekitar kita, terlepas dari hal ke-legalitas-an dan ke-ilegalitas-an yang ada. Masyarakat kita sudah terbiasa mengunduh atau men-download media hiburan seperti lagu dan film. Menyangkut daya beli masyarakat yang rendah sepertinya.
Tetapi, mungkin jika daya beli masyarakat kita sudah meningkat, dan tarif atau harga yang dikenakan untuk membeli lagu dan film tersebut murah. Kita akan jarang lagi mendengar kata-kata seperti: "Download aja!"
Apakah kalian termasuk yang mem-budaya-kan "meng-unduh" ini?
Isi di kolom komentar yaa. :D
Unduh (Inggris: download) dan unggah (Inggris: upload) dalam teknologi informasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses transfer berkas pemindahan data elektronik antara dua komputer atau sistem serupa lainnya.
Mengunduh adalah proses menerima data (umumnya berbentuk berkas) dari sebuah sistem seperti server web, FTP server, server mail atau sistem serupa lainnya. Unduh juga merupakan kegiatan dimana seseorang dapat memperoleh file-file tertentu yang ada di internet. File yg dapat diunduh bermacam-macam. Ada yang berupa file video, mp3, document, dan lain-lain.
Mengunggah adalah proses mengirim data (umumnya berbentuk berkas) dari komputer pribadi ke suatu sistem seperti server web, FTP server atau sistem serupa lainnya yang kemudian akan dipublikasikan di internet baik secara pribadi atau umum (dapat di nikmati oleh semua pengguna internet). Proses mengunggah atau biasa disebut upload biasa dilakukan dengan tujuan agar dapat dinikmati banyak orang atau hanya berupa gambar untuk memperjelas tujuan penulisan.
Tahukah kamu?
Asal kata unduh dan unggah berasal dari bahasa Jawa yaitu undhuh dan munggah. Undhuh yang artinya mengambil (dari atas/dari pohon) yang biasanya digunakan untuk sesuatu yang tergantung atau berada di atas pohon, misalnya: ngundhuh pelem (memetik mangga). Munggah yang artinya naik ke atas, misalnya: munggah nang loteng (naik ke loteng).
Dulu, saat jaringan internet belum se-populer seperti sekarang ini, sepertinya kata "download" juga jarang kita dengar. Contohnya, dalam mendengarkan lagu berformat .mp3 yang dapat diputar di telefon genggam melalui Mp3 Player. Jika kita ingin memiliki lagu-lagu terbaru, biasanya kita pergi ke counter handphone terdekat untuk membeli lagu tersebut, iya kan? (10000 rupiah per 3 lagu, umumnya). Ya, itulah budaya yang kita miliki saat itu, pergi ke counter handphone untuk membeli lagu.
Contoh lain, dulu kita bisa menikmati film-film terbaru dengan nyaman di rumah sendiri melalui VCD atau DVD Player dengan menyewa kepingan-kepingan film tersebut di rental CD yang cukup populer di sekitar kita (Ultr* Disc misalnya). Dengan kartu member yang kita buat saat hendak pertama kali menyewa, kita dapat menikmati film-film kelas bioskop di rumah. Ya, tapi itu budaya yang terjadi saat itu. Selain budaya membeli DVD bajakan yang jelas-jelas ilegal tentunya. :D
Seiring populernya koneksi internet, budaya-budaya di atas tersebut sepertinya sudah bergeser. Bagi pengguna internet seperti kita ini, ada cara yang lebih mudah dalam mendapatkan hal-hal tersebut. Jika ingin memiliki lagu .mp3 terbaru, cukup dengan browsing sebentar di web atau blog yang sangat banyak sekali bertebaran di dunia maya (Indowebster, 4shared, Stafaband, Misshacker, Bursalagu dan lain-lain yang pastinya kalian juga sudah tahu). Dan biasanya lagu-lagu terbaru pun sudah terpampang di halaman depan. Yang perlu dilakukan yaitu cukup mengunduhnya dengan meng-klik 'download'.
Begitu pula yang terjadi jika kita ingin menonton film-film sekelas bioskop di rumah. Sudah banyak blog, web, forum yang menyediakan 'link download' untuk film-film yang umumnya telah turun dari bioskop. Namun ada saja film yang belum tayang di bioskop, tapi sudah ada 'link download'nya, siap untuk kita unduh. Muahahaha!
Dan lagi-lagi, YA, itulah budaya yang terjadi di sekitar kita, terlepas dari hal ke-legalitas-an dan ke-ilegalitas-an yang ada. Masyarakat kita sudah terbiasa mengunduh atau men-download media hiburan seperti lagu dan film. Menyangkut daya beli masyarakat yang rendah sepertinya.
Tetapi, mungkin jika daya beli masyarakat kita sudah meningkat, dan tarif atau harga yang dikenakan untuk membeli lagu dan film tersebut murah. Kita akan jarang lagi mendengar kata-kata seperti: "Download aja!"
Apakah kalian termasuk yang mem-budaya-kan "meng-unduh" ini?
Isi di kolom komentar yaa. :D
0 comments:
Posting Komentar